Angry Birds
Welcome!!

Sabtu, 01 November 2014

LANDASAN, PRINSIP, DAN ASAS-ASAS BIMMBINGAN KONSELING

A. LANDASAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Bimbingan di sekolah mengikuti prinsip atau landasan yang akan menentukan pendekatan dalam membantu klien, yaitu:
1. Memperhatikan perkembangan siswa sebagi individu mandiri yang berpotensi
2. Bimbingan berkisar pada dunia subjektif individu
3. Bimbingan dilaksanakan atas kesepakatan dua pihak
4. Bimbingan berlandaskan pengakuan atas hak asasi
5. Bimbingan bersifat ilmiah dengan mengintegrasikan ilmu-ilmu psikologis
6. Pelayan untuk semua siswa, tidak hanya yang bermalas saja
7. Bimbingan merupakan proses, terus menerus, berkesinambungan dan mengikuti tahapan perkembangan

B. PRINSIP-PRINSIP OPERASIONAL BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

Prinsip ini mengatur landasan teoritis pelaksanaan layanan bimbingan konseling. Terdapat empat prinsip yaitu prinsip umum, prinsip yang berhubungan dengan individu yang dibimbing. Individu pembimbing dan prinsip yang berkaitan dengan organisasi dan administrasi bimbingan.
Prinsip umum antara lain mengatur tentang pengkajian masa lalu sebagai pembentuk aspek kepribadian, pemahaman atas perbedaan karakter tiap individu, bantuan diberikan agar individu mampu mandiri, bimbingan harus disesuaikan dengan program pendidikan, bimbingan dipimpin orang yang profesional dan terhadap program bimbingan harus selalu diadakan penilaian antara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan.
Prinsip yang berkaitan dengan individu yang dibimbing: bimbingan haruslah ditujukan pada seluruh siswa, ada kriteria prioritas layanan. Bimbingan harus berpusat pada siswa, haruslah dapat memenuhi kebutuhan tiap individu yang beragam. Keputusan terakhir haruslah pada klien dan klien berangsung-angsur harus mampu untuk mandiri.
Prinsip bagi pembimbing meliputi kualifikasi yang memadai, kesempatan mengembangkan diri lewat berbagai pelatihan. Pembimbing perlu memanfaatkan semua sumber, berbagai metode dan teknik bimbingan bagi efektivitas pemberian bantuan pada siswa. Konselor harus menjaga asas kerahasiaan klien.
Prinsip dalam organisasi dan administrasi bimbingan meliputi prinsip kesinambungan, ada kartu pribadi bagi setiap siswa, bimbingan harus disesuikan dengan kebutuhan sekolah. Ada pembagian waktu yang baik, berbagai metode bimbingan baik individual dan kelompok. Sekolah perlu bekerja sama dengan lembaga lain diluar sekolah dan kepala sekolah memegang tanggung jawab tertinggi dalam pelakasanaan bimbingan.

C. ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Asas adalah segala hal yang harus dipenuhi dalam melaksanakan suatu kegiatan. Menurut Prayitno ada beberapa asas yang harus diperhatikan:
1. Asas kerahasiaan
Asas ini merupakan asas kunci, karena klien mampu mengungkap masalahnya pada orang yang dipercaya klien. Dengan adanya keterbukan masalah akan dapat diselesaikan dengan baik.
2. Asas keterbukaan
Asas ini didasarkan atas asas kerahasiaan. Klien dan konselor perlu suasana keterbukaan untuk mengungkapkan perasaan, pemikiran dan keinginan yang berkaitan dengan permasalahan yang ingin diselesaikan.
3. Asas kesukarelaan
Asas ini lebih terkait dengan pribadi konselor. Konselor perlu memiliki sikap sukarela dalam membantu menyelesaikan permasalahan klien. Dengan sikap sukarela dari konselor klien akan dengan sukarela pula menceritakan dan mencari solusi atas permasalahannya.
4. Asas kekinian
Fokus pemecahan permasalahan klien adalah pada masa saat ini. Apa yang saat ini dirasakan dan menjadi permasalahan klien adalah hal yang perlu diselesaikan dalam pertemuan konseling.
5. Asas kegiatan
Konseling dapat berlangsung baik apabila klien mau melaksanakan tugas yang diberikan. Konselor hendaknya mampu memotivasi klien melakukan kegiatan yang disarankan dalam sesi konseling demi tujuan penyelesaian masalah klien.
6. Asas kedinamisan
Dinamis merupakan perubahan menuju pada kemajuan yang terjadi pada klien. Konselor hrus memberikan layanan yang sesuai dengan sifat keunikan tiap individu demi perubahan ke arah perkembangan pribadi yang lebih baik.
7. Asas keterpaduan
Dalam pemberian layanan, konselor perlu memperhatikan aspek kepribadian klien yang diarahkan untuk mencapai keharmonisan dan keterpaduan. Keterpaduan ini berkaitan dengan aspek klien maupun mengenai keterpaduan isi dan proses layanan.
8. Asas kenormatifan
Usaha layanan tidak boleh bertentangan dengan norma yang berlalu sehingga tidak terjadi penolakan dari pihak yang dibimbing. Asas ini berkaitan dengan proses dan saran atau keputusan yang dibahas dalam konseling.
9. Asas keahlian
Proses konseling harus dilakukan dengan profesional dan oleh orang yang profesional yang menntut ketrampilan khusus dan terlatih untuk melakukan konseling.
10. Asas alih tangan
Asas ini bertujuan agar tidak terjadi pemberian layanan yang tidak tepat. Bila permasalahan klien perlu penanganan dari ahli yang lain maka pengalihtanganan kepada pihak yang lebih ahli perlu dilaksanakan.
11. Asas tut wuri handayani
Makna layanan bimbingan dan konseling tidak hanya berkaitan dengan permasalahan saat tertentu melainkan makna tersebut tetap dirasakan oleh klien pada masa yang akan datang.

Sumber : http://gieyuliani.wordpress.com/bimbingan-konseling/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar